Sentra Terpadu Kartini Temanggung yang merupakan UPT Kementerian Sosial Republik Indonesia, meluncurkan pengembangan Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus LATIH ADIKKU, di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nimas Srikandi, Pekalongan, Kamis, 2 November 2023.
Latih Adikku ini, merupakan pengembangan layanan Terapi Khusus, di Sentra Terpadu Kartini di Temanggung yang sebelumnya hanya menyasar penerima manfaat program residensial dan day care di wilayah Temanggung.
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana mengatakan, layanan ini dibutuhkan oleh banyak penyandang Disabilitas dan anak berkebutuhan khusus di banyak daerah.
Menurutnya selama ini mahalnya biaya terapi khusus membuat layanan tersebut menjadi sulit dijangkau masyarakat kurang mampu, padahal layanan ini diperlukan untuk membantu beragam hambatan fisik penyandang disabilitas.
Untuk itu, melalui kerja sama dengan dinas sosial dan lembaga kesejahteraan sosial setempat, layanan ini kini dikembangkan di kota Pekalongan.
Adapun sebelumnya pengembangan layanan Latih Adikku sudah dilaunching di Kabupaten Magetan dan Kota Madiun dan berikutnya akan disusul di beberapa kabupaten dan kota lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Layanan ini, tersedia dalam berbagai bentuk, termasuk Layanan Residensial, Daycare, Homecare, Unit Layanan Terapi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dan Unit Layanan Terapi yang menjangkau seluruh wilayah kerja yang ada di 22 kabupaten kota di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur. (Kharisma)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 1139 |
![]() |
: | 1 |