Dongkrak keterlibatan perusahaan dalam pembangunan Kota Pekalongan, Wali Kota Aaf berharap, tingkatkan penyaluran corporate social responsibility (CSR). Hal itu diungkapkan Wali Kota Aaf, saat sosialisasikan Perwal Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, yang bertempat di Ruang Jlamprang, Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Jumat 3 November 2023.
Di hadapan tamu undangan, Wali Kota Aaf menuturkan, pembangunan kota Pekalongan akan menjadi lebih baik, jika sektor usaha, khususnya perusahaan besar di Kota Pekalongan ikut berperan aktif dalam pembangunan. Untuk alasan itu, pihaknya mendorong Perusahaan-perusahaan besar agar menyalurkan dana CSRnya.
Aaf menyebutkan, dana CSR perusahaan dapat disalurkan melalui beberapa kegiatan pembangunan, seperti taman, drainase, dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara, Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Cayekti Widagdo mengatakan, perwal Nomor 8 Tahun 2023, merupakan upaya serius Pemerintah Kota Pekalongan, dalam mengatur dan mengelola mekanisme dan prosedur, pemanfaatan CSR untuk pembangunan di Kota Pekalongan. Tujuannya, untuk menghindari tumpang tindih pelaporan antara pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dengan perusahaan melalui CSR.
Cayekti meyakini, keterlibatan perusahaan dalam pembangunan melalui CSR, akan mendongkrak reputasi perusahaan. Sehingga, dapat memberikan nilai lebih bagi perusahaan. (Adam - Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 1700 |
![]() |
: | 1 |