Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai atau K-P-P-B-C Pratama Kota Pekalongan menyatakan peredaran rokok illegal di wilayah Kota Batik hingga bulan Oktober ini turun.
Kepada Radio Kota Batik Kasubsi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Pratama Pekalongan Shodikin mengatakan telah menyita sebanyak 29ribu batang rokok illegal sejak awal tahun hingga September lalu.
Menurut Shodikin jika dibandingkan dengan jumlah rokok illegal yang disita tahun sebelumnya jumlah tersebut dinilai lebih kecil.
Shodikin menjelaskan menurunnya peredaran rokok illegal karena mulai meningkatnya kesadaran masyarakat serta gencarnya sosialisasi yang dilakukan baik secara mandiri oleh KPPBC Pratama.
Meskipun demikian akan tetap gencar melakukan operasi pasar secara rutin untuk mempersempit peredaran rokok illegal. (Kharisma- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3696 |
![]() |
: | 1 |