
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan resmi menetapkan 387 orang sebagai calon anggota legislatif dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri mengatakan sebelum ditetapkan DCT, KPU lebih dulu telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 389 bakal calon legislatif (bacaleg).
Dari 389 bacaleg jumlahnya berkurang 2, yakni 1 bacaleg dari Hanura mengundurkan diri dan 1 bacaleg dari PAN melakukan penggantian. Namun pihak pengganti tidak memenuhi syarat karena usia.
Saiful Amri menyebutkan usai ditetapkannya DCT, KPU Kota Pekalongan saat ini tengah menunggu proses pencetakan surat suara yang merupakan kewenangan dari KPU pusat. (Kharisma - Ozy)