Sebagai upaya mendorong pekerja migran yang legal, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan menggelar sosialisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung Diklat setempat, Rabu (8/11).
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santosa mengatakan melalui sosialisasi ini dirinya ingin para pekerja migran mengetahui tata cara, prosedur, dan mekanisme mendaftarkan diri kerja ke luar negeri dengan cara yang legal untuk mencegah pemberangkatan ilegal.
Menurutnya dengan melalui jalur legal jika pekerja migran memiliki masalah di luar negeri pihaknya bisa melakukan penanganan dengan berkoordinasi pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sri Budi menambahkan untuk menjadi pekerja migran yang legal maka masyarakat bisa langsung mendatangi kantor Dinperinaker. Adapun beberapa negara yang sering membuka peluang pekerja migran di antaranya Jepang, Malaysia, Timur Tengah, Hongkong, dan Korea. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 2314 |
![]() |
: | 1 |