Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mencatat hingga awal November 2023 ada sebanyak 540an warga usia produktif melakukan permohonan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning.
Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas Dinperinaker setempat, Nur Agustina menyebutkan setiap bulan rata-rata pihaknya menangani 50 permohonan penerbitan kartu kuning dan biasanya mengalami peningkatan saat bulan kelulusan pelajar SMA/SMK atau perguruan tinggi maupun saat gelaran bursa kerja.
Terkait dengan angka serapan tenaga kerja pihaknya terus membangun kolaborasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Bursa Kerja Khusus (BKK) di instansi pendidikan maupun perusahaan.
Agustina menambahkan saat ini Dinperinaker sedang mengembangkan sistem aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan kartu kuning secara online sekaligus mempermudah pencatatan angka serapan kerja secara periodik. (Dinkominfo)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 1563 |
![]() |
: | 1 |