
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan 452 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Pemilu 2024.
Ketua Pelaksana Harian KPU Kabupaten Pekalongan, Sigit Prayitno menyampaikan sebelum ditetapkan DCT pihaknya lebih dulu menetapkan 454 bakal calon legislatif (bacaleg) pada Daftar Calon Sementara (DCS).
Namun menurutnya ada 2 bacaleg dari partai Perindo yang mundur karena keinginan sendiri.
Sigit menambahkan setelah ditetapkannya DCT, KPU Kabupaten Pekalongan masih menunggu proses pengiriman surat suara dari KPU RI. (Ozy)