Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan tetap menjaga netralitasnya sebagai pelayan publik. Salah satu caranya bisa diwujudkan dengan waspada terhadap pose foto yang berpotensi melambangkan dukungan kepada partai politik (parpol) tertentu.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengimbau agar ASN tidak berpose foto dengan mengangkat jarinya seperti bergaya mengacungkan satu jari, pose lambang peace atau damai, pose metal, hingga pose yang sering dipakai ASN di Kota Pekalongan yakni mengangkat jempol.
Menurutnya hal ini penting diingat oleh ASN karena mereka harus menjaga netralitas dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Wali Kota juga berpesan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan tetap fokus dalam melaksanakan tugasnya dan tidak ikut-ikutan mendukung partai politik karena hal ini termasuk pelanggaran netralitas dan bisa mendapatkan sanksi. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 1567 |
![]() |
: | 1 |