
Sebagai upaya untuk memberikan layanan terbaik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan memberikan jasa penitipan barang dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan menyebutkan layanan buka Senin-Kamis, pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Menurutnya barang yang diperkenankan masuk ke dalam rutan berupa rokok, minuman sachet, minuman dalam kemasan, peralatan mandi, makanan ringan, kue kering, dan roti, termasuk makanan lain yang berbau menyengat seperti buah durian.
Sastra menambahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada pengamanan dan pengawasan barang yang masuk juga terus dilakukan. Hal itu bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barang yang dilarang. (Vita - Ozy)