Walikota Pekalongan, Achmad Alf Arslan Djunaid, menyatakan setuju atas usulan kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK di tahun 2017 mendatang, dari 1,5 juta naik menjadi 1,6 juta rupiah.
Kepada Radio Kota Batik, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Alex mengatakan, melaui kesepakatan dari Dewan pengupahan, Dinsosnakertrans perwakilan pengusaha dan serikat pekerja telah menyepakati kenaikan UMK 2017.
Usulan UMK disesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup, sehingga naik dari 1,5 menjadi 1,6 juta atau naik sebesar120 ribu rupiah dari sebelumnya.
Walikota Alex menjelaskan, setelah menandatangani usulan, maka akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk memperoleh persetujuan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Wakil Sekretaris DPC SPN setempat, Arif Fiyanto, menyebutkan usulan UMK saat ini sudah sesuai acuan dasar, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015.
Arif Fiyanto menambahkan, meski UMK tersebut masih jauh dari harapan, namun pihak SPN menerima karena besarannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3526 |
![]() |
: | 1 |