Isu kesehatan menjadi perhatian utama Kementerian Agama, dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau Ditjen PHU Kemenag, bahkan telah merumuskan penguatan istitha’ah Kesehatan, yang sebelumnya telah direkomendasikan dalam Mudzakaroh Perhajian, yang dilaksanakan di Yogyakarta 23-25 Oktober 2023 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan hasil rekomendari musyawarah tersebut. Ia menyebutkan, ada 9 rekomendasi yang disepakati, yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan pelindungan kepada jemaah calon haji, dengan fokus kepada Istitho’ah Kesehatan.
Kasiman menyebut, Istitha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji, dan keberangkatan jemaah haji.
Kasiman Menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat guna pembentukan tim, untuk melaksanakan pendataan dan screening Kesehatan, sehingga jamaah yang akan diberangkatkan, bisa segera melunasi biaya perjalanan Haji. (Anto-Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4354 |
![]() |
: | 1961 |
![]() |
: | 1 |