
Sejak sabtu malam 18 November 2023, beberapa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh di Kota Pekalongan mulai melaksanakan manasik haji bagi calon jemaahnya. Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky mengungkapkan, pelaksanaan manasik memang perlu dilakukan sejak dini.
Menurutnya, sesuai aturan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, pelaksanaan manasik haji perlu dilakukan secara berulang. Minimal sebanyak 15 kali. Hal itu berkaitan dengan pemahaman para calon jamaah, tentang pelaksanaan ibadah haji.
Kasiman menegaskan, di dalam proses manasik, pihak KBIHU terus melakukan koordinasi dengan Kemenag, terutama untuk menyampaikan kebijakan pemerintah, tentang pelaksanaan ibadah haji.
Kasiman menambahkan, sampai saat ini pihaknya memayungi 4 KBIHU. Di antaranya, KBIH Assalamah Kopena, KBIH Yayasan Assalamah Kergon, KBIHU Aisyiah, dan KBIHU Al Fairus. (Anto-Ribut)