
Sejumlah lapangan di Kota Pekalongan diusulkan menjadi lokasi yang diperbolehkan untuk pelaksanaan kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri mengatakan untuk kepastian lokasi kampanye memang saat ini masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang masih dalam proses pengusulan di Kemenkumham RI.
Namun dari rancangan Perwal mengenai lokasi kampanye tercatat lapangan yang diusulkan itu di antaranya Lapangan Peturen, Bumirejo, dan Parkir Stadion Hoegeng.
Menurut Saiful setelah usulan Perwal ini disetujui maka KPU akan menindaklanjuti dengan menyusul Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang menentukan lokasi kampanye sesuai Perwal tersebut. (Kharisma - Ozy)