Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan mendorong produk UMKM agar masuk di toko retail modern.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dindagkop-UKM setempat, Supriono menyampaikan toko retail modern dipersyaratkan harus bermitra dengan UMKM lokal. Namun hingga saat ini belum sepenuhnya dilakukan.
Ia menyebutkan kendala yang dialami berupa standar yang diberlakukan seperti usaha terdaftar di DPMPTSP melalui sistem OSS, izin kesehatan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), kemasan yang menarik, keawetan produk dan rasa, serta sertifikasi halal.
Supriono menambahkan pihaknya bekerja sama dengan PT. Indomarco untuk memberikan sosialisasi kewirausahaan, pembekalan syarat produk masuk toko retail modern, dan pengecekan produk 100 peserta UMKM lokal untuk dinilai kelayakannya serta pengecekan keawetan di Semarang yang membuthkan waktu 6 minggu. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 1797 |
![]() |
: | 1 |