Jelang akhir tahun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, kebut proyek pemugaran Rumah Tidak Layak Huni di Kota Pekalongan. Hal ini disebabkan oleh penambahan jumlah RTLH yang harus dipugar.
Sebelumnya, menurut SK Walikota Pekalongan di Tahun 2023, RTLH yang mesti dipugar sebanyak 688 unit. Namun, pada anggaran perubahan, jumlah tersebut bertambah 81 unit, menjadi 769 unit.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Heryu Purwanto menjelaskan, hingga saat ini pemugaran RTLH sudah mencapai 95%, dan ditargetkan selesai pada Desember 2023 mendatang.
Heryu menyebutkan, setiap keluarga penerima manfaat bantuan penanganan RTLH, mendapatkan dana sebesar 10 juta. Terdiri atas 8,5 juta untuk pembelian material, dan 1,5 juta untuk upah tukang.
Pihaknya menegaskan, pengajuan bantuan RTLH, dapat diusulkan secara mandiri oleh masyarakat, dengan berkirim surat permohonan yang ditujukan ke Walikota dan ditembuskan ke Dinperkim Kota Pekalongan. *Vita-Ribut
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 2018 |
![]() |
: | 1 |