Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan melalui Keputusan KPU No. 290 tahun 2023 menetapkan sejumlah lokasi kampanye dalam Pemilu 2024.
Lokasi kampanye berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) ini terbagi dalam 3 kategori, yakni rapat umum, pertemuan terbatas, dan tatap muka serta lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan untuk lokasi kampanye rapat umum ditetapkan 2 lokasi di setiap kecamatan yakni lapangan Peturen Tirto dan Bumirejo di Kecamatan Pekalongan Barat, lapangan Krapyak dan Palapa di Kecamatan Pekalongan Utara, lapangan Gamer dan Setono di Kecamatan Pekalongan Timur, serta lapangan Kuripan dan Jenggot di Kecamatan Pekalongan Selatan.
Sementara untuk lokasi kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka ditetapkan di 2 tempat, yaitu lapangan Basket GOR Jetayu dan Gedung Diklat. Adapun untuk pemasangan APK ditetapkan boleh dipasang pada 263 ruas jalan di Kota Pekalongan. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 2058 |
![]() |
: | 1 |