
Sebagai upaya memaksimalkan pembangunan di Kota Pekalongan, Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan tim koordinasi pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) di Ruang Buketan Setda, Jumat (1/12).
Tim koordinasi dan pelaksana TJSLBU periode 2023-2028 ini terdiri dari lintas perangkat daerah, stakeholder dan badan usaha.
Wali Kota berharap tim yang juga dikenal sebagai forum CSR ini mampu memetakan program Pemerintah Kota Pekalongan yang tidak bisa dibiayai APBD agar bisa dibiayai melalui kerja sama badan usaha.
Menurutnya banyak hal yang bisa dilakukan oleh forum CSR seperti pembangunan taman, saranan olahraga, tempat sampah dan lainnya.
Wali Kota menambahkan pada kegiatan ini sekaligus diluncurkan aplikasi Katalis (Kolaborasi Pemerintah dan Lintas Sektoral) sebagai basis data dan memudahkan untuk mengetahui siapa yang akan menggunakan atau menerima CSR. (Kharisma - Ozy)