
Kasus penceraian Aparatur Sipil Negara atau ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan, ternyata pada tahun 2016 meningkat cukup signifikan.
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, kepada Radio Kota Batik menjelaskan, angka penceraian PNS di Pemkab cukup tinggi, ada 24 PNS yang terkena kasus penceraian.
Diantara mereka, ASN yang mengajukan cerai paling banyak dari kalangan Dinas Pendidikan dan Olahraga, yaitu berjumlah 12 orang. Sedangkan sisanya berasal dari SKPD lainnya.
Menurut Asip, pihaknya akan mengadakan pembinaan khusus di Dindikpora, supaya ada kesadaran bahwa bercerai itu tidak disukai oleh agama.
Asip menambahkan, untuk PNS yang mengajukan cerai, ada kolerasi mengenai sertifikasi tetapi masih empiric dan sangat kecil sekali.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )