Penuntasan kawasan permukiman kumuh di Kota Batik, ditargetkan akan dapat dirampungkan tahun 2026 mendatang. Seperti disampaikan Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andriyanto, hingga saat ini luasan kawasan permukiman kumuh, masih menyisakan 227,55 hektar.
Untuk alasan itu, pihaknya tengah mengupayakan akselerasi penuntasan kawasan kumuh. Dimulai dari dari restrukturisasi kelompok kerja perumahan dan pemukiman, penentuan prioritas penanganan kawasan kumuh, serta monitoring.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan penyusunan program dan komitmen kolaborasi dari beberapa pihak yang melibatkan OPD, pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan CSR untuk penuntasan kawasan kumuh.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyebutkan, penuntasan kawasan permukiman kumuh, perlu juga melibatkan camat dan lurah. Terutama, di dalam memetakan, dan menyusun laporan lokasi kawasan kumuh. Sehingga, langkah percepatan tersebut dapat dilakukan secara terencana, sistematis, dan terstruktur.
Sebagai informasi, luas kawasan permukiman kumuh di Kota Pekalongan, hingga tahun 2020, tercatat 498,77 hektar. Melalui, berbagai program, baik dari Pemerintah Kota maupun Provinsi, luas lahan kawasan kumuh tersebut dapat disusutkan, menjadi 271,22 hektar, pada tahun 2023. *Kharisma-Ribut
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4120 |
![]() |
: | 1 |