Penyelenggaraan Pemilu 2024, tinggal 71 hari lagi. Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, saat ini tengah menyiapkan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, atau KPPS.
Seperti diungkap Komisioner KPU Kota Pekalongan, Kusnandar Bangkit, kuota yang disediakan untuk posisi KPPS sebanyak 6.167 petugas. Jumlah tersebut, dihitung berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Bangkit menjelaskan, seluruh KPPS nantinya akan ditempatkan di 881 TPS, yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pekalongan. Tiap TPS terdiri atas 7 orang petugas.
Bangkit mengatakan, pendaftaran KPPS, baru akan dimulai pada tanggal 11 – 20 Desember 2023. Pendaftaran dilakukan di PPS Kelurahan masing-masing, dengan menyertakan persyaratan dokumen yang diperlukan. Seperti berusia minimal 17 hingga 55 tahun, WNI, tidak terlibat sebagai anggota partai politik, tidak megonsumsi narkoba, dan pendidikan terakhir minimal SMA, sederajat.
Bangkit menambahkan, untuk memberikan apresiasi atas kinerja KPPS, pihaknya menyediakan honor. Bagi anggota KPPS sebesar 1 juta 100 ribu, sementara Ketua KPPS sebesar 1 juta 200 ribu. Sedang, bagi petugas Linmas sebesar 700 ribu rupiah. *Vita-Ribut
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4500 |
![]() |
: | 1 |