Inspektorat Daerah Kota Pekalongan saat ini tengah gencar melakukan upaya prefentif untuk mencegah korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dengan memberikan sosialisasi ke semua OPD dan pelaporan perkembangan Kota Pekalongan melalui aplikasi dari KPK.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Pekalongan, Muchamad Natsir menjelaskan hal ini dilakukan demi mewujudkan nilai pembangunan zona integritas di lingkup Pemkot Pekalongan.
Menurutnya pada tahun 2023 ini RSUD Bendan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sedangkan pada 2022 lalu predikat WBK diraih Dinarpus dan DPMPTSP, serta untuk 2024 mendatang pihaknya menargetkan ada 2 instansi yang mendapatkan predikat WBK.
Natsir menambahkan meskipun persyaratan pengusulan administrasi WBK relatif rumit, namun pihaknya terus mendorong semua OPD untuk bisa mencapai predikat WBK dengan bersih dari pungli dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam diri masing-masing. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4140 |
![]() |
: | 1 |