
Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024 saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan tengah menyiapkan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pekalongan, Endang Tri Lasmini menyebutkan kuota yang disediakan untuk KPPS pada Pemilu 2024 sebanyak 20.384 petugas. Mereka akan bertugas di 2.912 TPS atau masing-masing TPS ada 7 petugas KPPS.
Endang menambahkan pendaftaran petugas KPPS dibuka 11-20 Desember 2023 di balai desa atau sekretariat PPS dengan menyertakan dokumen persyaratan. (Vita - Ozy)