Banyaknya aplikasi layanan publik yang harus diakses membuat masyarakat kerepotan. Hal itu rupanya menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang belakangan mulai menata ulang pemanfaatan aplikasi.
Menyikapi hal tersebut Staf Ahli Wali Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana mengungkapkan pihaknya kini tengah mengupayakan efisiensi aplikasi milik sejumlah OPD agar diintegrasikan ke dalam satu aplikasi. Langkah tersebut sekaligus dilakukan untuk meaksimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemkot Pekalongan.
Agust menyebutkan dengan integrasi aplikasi tersebut pihaknya meyakini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik serta penyebaran informasi yang dibutuhkan. Sebab masyarakat nantinya cukup mengakses SPBE.
Agust berharap integrasi aplikasi tersebut dapat memaksimalkan kinerja SPBE. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan di OPD tidak perlu lagi mengakses aplikasi tertentu. (Kharisma-Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 3957 |
![]() |
: | 1 |