Sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) yang diharapkan dapat diterapkan di seluruh gedung-gedung di Kota Pekalongan merupakan upaya penanganan keselamatan awal yang dilakukan pengelola atau pemilik gedung ketika terjadi kebakaran. Sistem ini dijalankan dengan standar ketat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol P3KP Kota Pekalongan, Agung Jaya Kusuma Aji. Menurutnya sistem MKKG mesti dijalankan pengelola gedung sebelum pihaknya datang ke lokasi untuk menangani kebakaran. Selain menghambat persebaran area kebakaran sistem ini juga bertujuan untuk mengevakuasi penghuni gedung.
Untuk alasan itu Agung mengimbau pemilik dan pengelola gedung di Kota Pekalongan agar segera membentuk tata kelola MKKG. Mengingat potensi kebakaran di Kota Pekalongan relatif tinggi. Terlebih selama musim kemarau lalu.
Agung juga mengingatkan setiap pengelola dan pemilik gedung agar melengkapi gedung mereka dengan peralatan keselamatan kebakaran yang sesuai standar. Selain itu pemeliharaan perangkat keselamatan juga mesti diperhatikan. Sebab peralatan yang digunakan memiliki batas waktu penggunaan. Sehingga saat terjadi kebakaran perangkat yang tersedia dapat digunakan secara maksimal. (Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4759 |
![]() |
: | 1 |