
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid tidak memberikan larangan khusus untuk kegiatan perayaan tahun baru 2024 nanti.
Sehingga masyarakat Kota Pekalongan diperbolehkan melakukan berbagai kegiatan merayakan pergantian tahun seperti pesta kembang api dan perayaan lain. Namun harus tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban.
Menurut Wali Kota hingga saat ini belum ada instruksi khusus dari pemerintah pusat untuk membatasi kegiatan masyarakat, meskipun berita Covid-19 sudah mulai muncul lagi.
Wali Kota menambahkan sejumlah titik yang berpotensi terjadi keramaian saat tahun baru di antaranya Lapangan Mataram, Jetayu, Alun-alun, Monumen Juang, serta Taman Wisata Laut (TWL) Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan. (Kharisma - Ozy)