Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menargetkan pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan pada Januari dan Februari 2024. Hal itu dikatakannya saat Sosialisasi Percepatan Barang dan Jasa di Ruang Jlamprang Setda, Selasa (19/12).
Menurut Wali Kota rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa sudah dilaksanakan pada November 2023. Sehingga masing-masing OPD perlu menyiapkan hal itu. Namun diakuinya masih terdapat kendala pada penentuan harga satuan dasar antara DPUPR dan jasa konstruksi.
Ia berharap kedua belah pihak segera mendapatkan titik temu sehingga percepatan barang dan jasa bisa terwujud.
Kepala Bagian Pengadaan Barang, Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi menambahkan masing-masing Kepala OPD harus menginventarisir paket pekerjaan berdasakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024 kemudian menginput data Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara manual. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 4116 |
![]() |
: | 1 |