
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan melibatkan 300-400 masyarakat sekitar dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU setempat, Laelatul Izzah mengungkapkan penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan mulai 5 Januari 2024 yang diawali dengan prekrutan petugas pada akhir Desember ini.
Dengan dilibatkannya masyarakat sekitar menurut Izzah bisa meminimalisir terjadinya potensi-potensi kepentingan yang tidak diinginkan termasuk dari para anggota KPU sendiri dan pihak lain.
Izzah menargetkan pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut bisa diselesaikan dalam 10 hari. Selanjutnya akan dilakukan pengemasan untuk kemudian didistribusikan ke masing-masing PPS. (Adam - Ozy)