
DPRD Kota Pekalongan membentuk panitia kerja (panja) pemindahtanganan barang milik daerah dalam rapat paripurna, Jumat (29/12).
Hasil rapat paripurna ini resmi disepakati Ketua Panja dijabat oleh Gumelar, dan Musaat sebagai Wakil Ketua.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mochamad Azmi Basyir mengatakan pembentukan panja ini menyusul adanya pengajuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengenai perpindahan lokasi kantor Bank Pekalongan yang semula berada di Jl. Slamet rencana akan dipindah ke bekas kantor DPM-PPA di Jl. Urip Sumoharjo.
Untuk itu sebagai langkah percepatan pemindahtanganan aset dibentuklah panja DPRD tersebut.
Azmi berharap dengan dipindahnya Bank Pekalongan ke lokasi yang baru akan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatannya agar BUMD Kota Pekalongan semakin tumbuh kuat. (Kharisma - Ozy)