Kantor Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan, kini melakukan pembayaran klaim asuransi langsung melalui rekening ahli waris maupun korban kecelakaan.
Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan, Saptana, saat dialog di Radio Kota Batik mengatakan, pembayaran melalui rekening tersebut merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat.
Sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan atau ahli waris akan merasa aman, ketika menerima santunan tersebut.
Menurut Saptana, dengan metode pembayaran tersebut, masyarakat yang menjadi ahli waris atau korban kecelakaan akan terhindar dari calo.
Saptana menambahkan, masyarakat juga akan merasa lebih dekat untuk mengambil uang, karena pembayaran klaim sudah dimasukkan ke dalam rekening dari penerima.
(Regina – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4096 |
![]() |
: | 1 |