Sejumalah sopir angkutan kota jurusan Slamaran-THR, mengeluhkan tingginya biaya perpanjangan izin trayek yang berlaku saat ini, yang mengalami kenaikan dua kali lipat di banding sebelumnya, yaitu sebesar 400 ribu rupiah.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Upaya Peningkatan Iklim Usaha yang semakin kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat, murah dan transparan, di Ruang Amarta pada Rabu 19 Oktober 2016.
Ketua Koperasi Jaya Mandiri Angkutan Slamaran atau Kojamas, Sulaiman, mengatakan, Besaran biaya yang sudah tiga tahun terakhir naik dari biaya yang sebelumnya hanya sebesar 110 ribu rupiah, kini naik menjadi 400 ribu rupiah.
Sulaiman mengungkapkan, saat ini kondisi angkutan kota memang sedang sepi penumpang, sehingga kenaikan perpanjangan ijin trayek ini dinilai sangat memberatkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasi Angkutan pada Dishubparbud, Didik Supriyadi, menjelaskan, kenaikan besaran biaya izin trayek sudah dipertimbangkan melalui perhitungan yang didasarkan pada sejumlah harga komponen, yang kemudian dibagi dengan jumlah angkot yang ada.
Namun ia tetap akan berupaya menyampaikan masukan tersebut pada Kepala Dishubparbud, agar bisa segera dicarikan solusinya.
(Kharisma- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3572 |
![]() |
: | 1 |