Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan bersinergi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) setempat demi memudahkan peserta didik Sekolah Dasar (SD) untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Penandatanganan kerja sama ini dilangsungkan bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di ruang meeting Dindik, Selasa (9/1).
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Haryadi mengungkapkan selain penerbitan KIA pihaknya juga akan membantu menerbitkan 19 ribuan akta kelahiran yang terlambat melakukan pelaporan bagi anak SD dengan jemput bola ke masing-masing SD yang ditargetkan selesai Agustus 2024.
Kepala Dindik Kota Pekalongan, Zainul Hakim berharap dengan memiliki KIA bisa melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, dan mencegah terjadinya perdagangan anak, serta dapat digunakan untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau beasiswa yang lain. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4482 |
![]() |
: | 2927 |
![]() |
: | 1 |