
Saat ini terdapat 3 sistem kanal pengaduan masyarakat yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, yakni Wadul Aladin, Lapor Gub, dan SP4N Lapor, ditambah Pelayanan Kegawat Daruratan Call Center 112.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan, Tubagus Muhammad Sadaruddin berharap semua kanal aduan tersebut bisa terintegrasi dalam satu aplikasi yang saat ini masih dalam tahap perumusan oleh pemerintah pusat.
Ia menginginkan aplikasi ini bisa diwujudkan pertengahan tahun 2024 agar efektif dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan aduan maupun keluhannya.
Tubagus menambahkan integrasi kanal tersebut penting dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Pekalongan mewujudkan pengelolaan pengaduan yang efisien, efektif, dan integratif. (Ozy)