Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan mencatat hingga saat ini terdapat 125 dari 281 koperasi masih aktif di Kota Batik.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dindagkop-UKM setempat, Nugroho Hepi Kuncoro menjelaskan koperasi dikatakan aktif jika selama 3 tahun berturut-turut melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai pertanggungjawaban. Sementara pada koperasi yang tidak aktif apabila selama 2 tahun berturut-turut tidak melaksanakan kegiatan apa pun.
Menurutnya saat ini ada 2 koperasi yang baru mendaftar. Untuk itu pihaknya memberikan pendampingan secara moral. Pendampingan juga dilakukan pada koperasi yang tidak aktif agar bisa bangkit kembali. Sedangkan pada koperasi yang aktif tetap dilaksanakan pendidikan dan pelatihan.
Hepi menyarankan pengurus dan pengawas koperasi agar memiliki integritas tinggi, kredibel, inovatif, dan bertanggung jawab serta mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan. Ia juga berharap dengan banyaknya koperasi yang aktif, bisa turut meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Pekalongan. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2869 |
![]() |
: | 1 |