Sepanjang tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mencatat ada 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Pekalongan yang memutuskan bekerja di luar negeri.
Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas Dinperinaker Kota Pekalongan, Indria Susanti mengatakan pihaknya memberikan peluang dan informasi kerja bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Dinperinaker juga memberikan fasilitasi pendampingan dan kesiapan calon PMI sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya calon PMI harus memiliki 'akun siap kerja' mengajukan pendaftaran dan verifikasi berkas. Rata-rata PMI Kota Batik memilih negara tujuan ke Hongkong, Jepang, Malaysia atau Taiwan.
Indria menambahkan berkas yang harus dibawa calon PMI berupa pas foto berwarna, fotokopi KK, surat izin orang tua atau suami/istri, fotokopi akta lahir, fotokopi buku nikah atau akta cerai, fotokopi ijazah terakhir, Surat Pengantar Rekrut, surat perjanjian kerja, hasil medical check up, dan sertifikasi BNSP bagi calon PMI informal. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2970 |
![]() |
: | 1 |