Sejak dicanangkan tahun 2017 silam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pekalongan masih menyisakan puluhan ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Imawan Abdul Ghofur, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pekalongan mengungkapkan tahun ini pihaknya menargetkan 49.750 bidang tanah akan disertifikat. Jumlah tersebut lebih banyak dari target tahun lalu yang hanya mencapai 37.500 bidang tanah.
Imawan juga menyebutkan program tersebut tidak hanya menyasar pada bidang-bidang tanah milik pribadi. Akan tetapi juga menyasar pada bidang-bidang tanah milik pemerintah dari Pemerintah Desa hingga pusat, perusahaan maupun tanah wakaf.
Imawan menegaskan dalam menjalankan program tersebut pihaknya tidak tebang pilih. Semua pihak diharapkan segera mendaftarkan bidang tanah yang dimiliki.
Imawan berharap program nasional yang ditargetkan akan diselesaikan pada tahun 2025 tersebut dapat menjadi solusi bagi permasalahan pertanahan yang kerap muncul di masyarakat. Ia menilai program tersebut menjadi kebutuhan mendesak masyarakat terutama untuk menghindari sengketa tanah di kemudian hari. (Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 3060 |
![]() |
: | 1 |