Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Pekalongan sampai dengan Oktober 2016 ini telah menyelesaikan tugas sertifikasi Barang Milik Negara 100 persen. Sertifikasi ini dinilai telah mencapai target dari yang ditentukan.
Kasie Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Nurhidayah kepada Radio Kota Batik menjelaskan target awal untuk penyelesaian sertifikasi bidang tanah hanya 11 bidang. Namun setelah ada beberapa pengajuan dari satuan kerja total ada 28 bidang tanah yang harus di sertifikasi.
Nurhidayah menjelaskan 28 bidang tanah itu diantaranya 1 bidang tanah di wilayah Kota Pekalongan, 15 bidang di Kabupaten Batang, dan 12 bidang di Kabupaten Kendal.
Nurhidayah menambahkan, harapannya pada tahun 2019 mendatang seluruh barang milik Negara yang berupa bidang tanah bisa tersertifikasi secara keseluruhan. Terutama di wilayah kerja KPKNL yang membawahi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kendal. (Okky NY – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3786 |
![]() |
: | 1 |