Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mencatat capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2023 mencapai Rp 16,2 miliar atau 108,46% dari target Rp 15 miliar.
Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, Data dan Informasi BPKAD Kota Pekalongan, Adam Muhammad menjelaskan keberhasilan capaian PBB tersebut merupakan hasil berbagai inovasi yang dijalankan BPKAD seperti pelayanan PBB secara online.
Adam mengakui transisi pembayaran pajak dari manual ke digital membutuhkan proses yang tidak sebentar, terutama pada wajib pajak yang gagap dengan peralatan elektronik. Oleh karena itu pihaknya menyiapkan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk membantu wajib pajak yang kesusahan membayarkan pajaknya secara online.
Adam menambahkan di tahun 2024 ini target perolehan PBB dinaikkan Rp 1 miliar. Sehingga total yang harus dicapai pada akhir tahun nanti sebesar Rp 16 miliar. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2698 |
![]() |
: | 1 |