Seorang gadis di bawah umur diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan sata melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat setelah mabuk akibat di Cekok’I pil Exzimer oleh dua orang kawannya.
Dalam Operasi pekat petugas berhasil menjaring 12 laki-laki lainya yang sedang pesta miras
Keada Radio Kota Batik Kasi Penegakan Perundang-undangan Sapto Widiaspono mengatakan, petugas menemukan gadis di bawah umur berinisial LA warga Karanganyar Kajen tengah mabuk akibat di cekok’i obat terlarang oleh dua lelaki warga WOnopringgo di taman Holtikultura.
Menurut Sapto pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota mengenai pil exzimer sudah masuk dalam obat terlarang atau tidak. Jika termasuk obat terlarang pelaku akan di bawa ke Mapolres.
Sapto mengungkapkan pihaknya juga mengamankan 12 pria yang sedang pesta minuman keras ciu oplosan di kuburan Tionghoa dan taman Holtikulutura.
Sapto juga menghimbau kepada masyarakat jika ada yang melihat pelanggaran perda segera melapor ke Satpol PP dan berharap ketertiban dimasyarakat akan makin meningkat. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4832 |
![]() |
: | 1 |