
Memasuki hari terakhir masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satpol-P3KP Kota Pekalongan bersama Bawaslu, KPU, Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, dan Dinas Perhubungan memaksimalkan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Kepala Satpol-P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menyebutkan dalam penertiban APK sejak Minggu (11/2) pihaknya menerjunkan 30 personel yang dibantu personel lain dari tim gabungan.
Menurutnya satu hari menjelang pelaksanaan Pemilu tim gabungan berhasil mengumpulkan APK hingga puluhan bak truk dan diletakkan di halaman kantor Satpol-P3KP.
Sriyana menambahkan hasil penertiban APK tersebut akan dimusnahkan sesuai ketentuan dari Bawaslu. Namun untuk waktu pemusnahannya masih menunggu koordinasi dengan Bawaslu Kota Pekalongan. (Adam - Ozy)