Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan memastikan tidak ada pembatasan pembelian beras di pasar tradisional setempat. Namun pembatasan pembelian diberlakukan di toko retail modern.
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono mengungkapkan pihaknya menerjunkan tim ke pasar Banyurip, Grogolan, dan Sorogenen untuk memantau langsung fakta di lapangan, dan tidak ditemukan adanya pembatasan pembelian beras. Sementara pembatasan di toko retail modern dikarenakan adanya pengurangan jatah dari pusat masing-masing.
Supriono menjelaskan berdasarkan catatan dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan stok beras untuk seminggu ke depan tersedia 640 ton atau masih aman untuk memenuhi total kebutuhan 622 ton.
Supriono menambahkan pantauan harga beras per Selasa (13/2) jenis beras premium di pasar Grogolan dan Banjarsari Rp 16.000/kg dan pasar Banyurip Rp 15.500/kg. Sedangkan untuk beras jenis medium di pasar Banjarsari dan Banyurip berada di harga Rp 14.500/kg serta di pasar Grogolan Rp 15.000/kg. (Dinkominfo)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 3013 |
![]() |
: | 1 |