Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan terus memberikan pendampingan bagi pelaku usaha untuk mengantongi sertifikat halal khususnya bidang makanan dan minuman.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Nugroho Hepi Kuncoro menjelaskan pihaknya secara masif menggelar pelatihan kegiatan yang bisa digunakan para pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal.
Hepi menegaskan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya dapat langsung mendatangi kantor Dindagkop-UKM Kota Pekalongan. Terlebih pihaknya juga telah memiliki 6 tenaga pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang sudah lolos uji sertifikasi kompetensi.
Salah satu pendamping PPH Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Tipuk Prasetyowati menambahkan saat ini pihaknya tengah mendampingi 39 UMKM yang mendapatkan fasilitas dari Dinkop-UKM Jawa Tengah terkait sertifikasi reguler bersama dengan tim audit LPPOM MUI. Sementara sejak 2019 lalu sudah ada 119 pelaku usaha kuliner di Kota Pekalongan yang telah mengantongi sertifikat halal. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 3004 |
![]() |
: | 1 |