Sehari selepas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 DPRD Kota pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (15/2).
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Agus Maksum Mulyohadi melakukan pengambilan sumpah jabatan Gumelar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan menjadi PAW Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan, menggantikan Edy Supriyanto yang meninggal dunia pada Minggu (15/10) silam.
Menurutnya Gumelar dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/12 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Agus menambahkan pelantikan ini turut disaksikan oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid beserta para pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, para anggota DPRD, Kasdim 0710/Pekalongan, Mayor Artileri Pertahanan Udara (ARH) Ahmad Thohir, dan Kabaglog Polres Pekalongan Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Basuki Budi Santoso. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2814 |
![]() |
: | 1 |