Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Gumelar resmi menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Sisa Jabatan Tahun 2019-2024.
Usai pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (15/2) dirinya memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Pekalongan termasuk jajaran pemerintahan serta mengajak insan pers untuk terus memberikan masukan. Sehingga pihaknya dapat mengemban amanah dengan baik dan mampu meningkatkan kinerja jajaran legislatif Kota Pekalongan.
Gumelar menuturkan sebagai anggota legislatif dan Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekalongan pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menilai tanpa peran pers maka terasa ada yang kurang. Dikatakannya bahwa pers sangat penting keberadaanya terutama dalam menggali informasi dan masukan dari masyarakat.
Gumelar berharap sinergi antara anggota dewan dan pers akan semakin baik ke depannya. Mengingat peranan keduanya yang sangat strategis dalam pembangunan khususnya untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat Kota Pekalongan. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 3052 |
![]() |
: | 1 |