
Jajaran Polres Pekalongan Kota, mengimbau masyarakat untuk langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, jika melihat kejadian pungutan liar yang diduga melibatkan anggotanya.
Kapolres mengharapkan, agar masyarakat bertindak cepat jika kebetulan melihat kejadian ini. Hal ini agar pihak kepolisian juga bisa cepat untuk memproses siapa pelaku dugaan pungutan liar yang terjadi.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolres juga menghimbau masyarakat yang mengetahui terjadinya pungli, bisa langsung mencatat nama oknum yang bersangkutan serta catat waktu kejadiannya.
Sebelumnya, banyak laporan masyarakat yang masuk ke Radio Kota Batik, yang menginformasikan banyaknya dugaan pungutan liar di Pelayanan kepolisian, baik pada Pelayanan SIM, STNK maupun Tilang dan sebagainya.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)