Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan berkomitmen untuk mengawasi proses rekapitulasi berjenjang yang saat ini sedang dilakukan di tingkat kecamatan, 17-20 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahudun menjelaskan pengawalan dan pengawasan ini menjadi tanggung jawab dan wewenang yang harus dijalankan oleh Bawaslu.
Menurutnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Pekalongan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Meski begitu yang masih menjadi catatan adalah tidak sesuainya formulir C Hasil dengan C Hasil Salinan yang dilaporkan oleh KPPS.
Miftah menambahkan setelah penghitungan suara di tingkat kecamatan selesai digelar akan dilanjutkan untuk tingkat kota, 23-25 Februari 2024. Hal ini terus dikawal oleh Bawaslu agar pengawasan pesta demokrasi tahun ini dapat dilakukan secara maskimal. Sehingga tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengawas Pemilu. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2935 |
![]() |
: | 1 |