Jajaran Polres Pekalongan Kota telah membentuk Tim Operasi Pemberantasan Pungli. Tim tersebut akan mulai melakukan pengawasan terhadap setiap pelayanan public di Mapolres setempat.
Bentuk pengawasan dilakukan dengan menempatkan personil khusus disetiap sentra pelayanan untuk masyarakat, seperti di sentra pelayanan kepolisian, pelayanan pembuatan SKCK, SIM, Samsat dan identifikasi.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Enriko Sugiharto Silalahi, mengatakan, sesuai instruksi presiden pengawasan dan monitoring oleh Tim Propam Polres Pekalongan dilakukan secara terus menerus.
Kapolres menambahkan, dalam tugasnya Tim Propam akan mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polres Pekalongan Kota, sehingga tidak terjadi pungli atau hal-hal yang bersifat merugikan masyarakat.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4441 |
![]() |
: | 2852 |
![]() |
: | 1 |