Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. Hal ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Andrianto menjelaskan program Kotaku sudah berakhir 30 Juni 2023 lalu karena adanya kebijakan strategis nasional.
Ia berharap program tersebut bisa kembali diadakan karena di Kota Pekalongan masih memiliki 227,55 hektar kawasan permukiman kumuh.
Andrianto menargetkan Kota Pekalongan bisa menuntaskan kawasan kumuh di Tahun 2026. Saat ini kawasan kumuh berada di wilayah rawan banjir dan rob. Ke depan akan diprioritaskan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Panjang Wetan melalui peremajaan kampung kumuh yang diharapkan selesai pada 2024 ini. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2682 |
![]() |
: | 1 |