Tuntutan sertifikasi profesi yang menjadi syarat melamar kerja di perusahaan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan giatkan program pelatihan kerja. Salah satunya yang sempat viral di media sosial yaitu program Pelatihan Tukang Batu. Pelatihan ini bahkan mampu menjangkau warga Kota Pekalongan yang berijazah SD.
Sayang dalam waktu sehari masa pendaftaran kuota peserta langsung ludes. Sehingga pihak penyelenggara pelatihan yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan terpaksa menutup masa pendaftaran.
Seperti diakui Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Pekalongan, Dione Asteria saat ini semua jenis pekerjaan terutama yang berkait dengan perusahaan memerlukan sertifikasi profesi. Melalui pelatihan tersebut pihaknya bermaksud memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk mendapatkan kesempatan memiliki sertifikasi profesi yang di kemudian hari dapat digunakan sebagai kelengkapan syarat melamar kerja.
Dione menjelaskan untuk mendapatkan sertifikasi tersebut pihaknya juga dituntut agar memenuhi sejumlah berkas yang telah dikumpulkan dari para peserta. Berkas-berkas tersebut mesti diunggah dan dikirimkan ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) guna melengkapi persyaratan. Selain itu data tersebut dapat digunakan sebagai data base peserta yang sewaktu-waktu dibutuhkan. (Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2813 |
![]() |
: | 1 |