Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali mengusulkan penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid saat menghadiri acara Pekalongan Sakpore yang dihelat oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Jumat (23/2).
Wali Kota menyebutkan penambahan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan sejumlah 2.000 peserta yang terdiri atas para pekerja rentan. Menurutnya keduaribu peserta tambahan ini nantinya akan ditanggung oleh Pemkot Pekalongan.
Wali Kota menjelaskan langkah tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal. Perda yang disahkan pada tahun 2023 itu mencantumkan 13 jenis pekerjaan informal yang dipandang rentan. Disebutkan pula bagi ke-13 jenis pekerjaan itu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung oleh Pemkot.
Kemunculan Perda yang didukung pula dengan implementasinya rupanya mendapatkan perhatian dan apresiasi dari BPJS pusat. Menurut Wali Kota saat ini baru 4 Kota/Kabupaten di Indonesia yang memiliki Perda sejenis. Untuk di Jawa Kota Pekalongan dikategorikan sebagai pioner. Atas apresiasi tersebut Wali Kota Pekalongan merasa termotivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Anto - Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 3051 |
![]() |
: | 1 |