Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan meresmikan aplikasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berupa Dukcapil Pintar, Selasa (20/2).
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menjelaskan aplikasi yang dimanfaatkan untuk memudahkan layanan adminduk ini bisa diakses melalui https://dukcapilpintar.pekalongankota.go.id/ sejak awal tahun 2024.
Hariyadi menyebutkan layanan yang bisa diakses melalui aplikasi Dukcapil Pintar ini meliputi kepengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan pindah.
Hariyadi menambahkan jika ada perubahan data akta pencatatan sipil masyarakat juga dengan mudah mengakses Dukcapil Pintar dari rumah untuk memohon perubahan data. Dengan demikian layanan semakin mudah dan efisien. Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mengurus adminduk di tengah kesibukan sehari-hari. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2991 |
![]() |
: | 1 |